Martin, Roestamy (2021) EVALUASI TERHADAP KUALITAS LULUSAN MAGISTER ILMU HUKUM AKIBAT KEBIJAKAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK NON SARJANA HUKUM. Jurnal Sosial Humaniora, 12 (2). pp. 178-187. ISSN 2087-4928
|
Text
EVALUASI TERHADAP KUALITAS LULUSAN Martin.pdf Download (520kB) | Preview |
Abstract
Dalam dua dekade terakhir telah terjadi pergeseran paradigma dimana program magister hukum dapat menerima lulusan S1 non hukum, sehingga sistem pendidikan pascasarjana ilmu hukum akan memiliki masukan mahasiswa multidisiplin. Di sisi lain, mahasiswa yang bukan dari studi hukum memiliki pengetahuan yang terbatas tentang prinsip-prinsip hukum, teori, konsep, cara berpikir, dan bahkan kurang mengenal peraturan perundang-undangan sebagai dasar penelitian hukum. Secara khusus, penelitian yuridis normatif membutuhkan intuisi hukum yang tajam, sayangnya mahasiswa magister hukum non lulusan S1 ilimu hukum kebanyakan tidak menyentuh substansi filsafat kajian hukum di dalam melakukan penelitian. Pertanyaan penelitian di dalam makalah ini adalah: Bagaimana meningkatkan kualitas mahasiswa Program Pascasarjana Hukum yang berlatar belakang non-hukum? Tulisan ini bertujuan untuk memberikan solusi atas kendala pendidikan pascasarjana hukum yang berkualitas dan efektif baik di masyarakat maupun bagi perkembangan ilmu hukum itu sendiri. Metode penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan eksploratoris. Temuan dalam penelitian ini adalahbahwa tidaklah mudah untuk mentransformasikan hakikat ilmu hukum kepada mahasiswa non hukum yang memasuki pendidikan magister hukum, mengingat lemahnya pemahaman tentang asas, aturan, kelembagaan dan proses hukum. Dengan demikian, dari penelitian ini direkomendasikan bahwa: 1). Lulusan dengan latar belakang non-hukum tidak boleh menjadi pemimpin dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, terutama yang bekerja di instansi pemerintah manapun, dan 2). Pascasarjana Hukumharus menata ulang kurikulum bagi mahasiswa yang lulusan non Hukum, misalnya dengan memberikan matrikulasi dasar hukum dalam waktu dua semester atau menghentikan program multidisiplin sama sekali.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Hukum |
Depositing User: | Andri Brawijaya |
Date Deposited: | 31 Jul 2022 03:05 |
Last Modified: | 31 Jul 2022 03:05 |
URI: | http://repository.unida.ac.id/id/eprint/2042 |
Actions (login required)
View Item |