Radar Bogor, Kontroversi Perppu Tentang Cipta Kerja Halaman 3

Suhartini, Endeh Radar Bogor, Kontroversi Perppu Tentang Cipta Kerja Halaman 3. Radar Bogor.

[img]
Preview
Text
Epaper Radar Bogor 27 Januari-2023.pdf

Download (7MB) | Preview

Abstract

TEPATNYA pada 30 Desember 2022, Presiden RI memberikan kado akhir tahun yang mengejutkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, yaitu keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Perppu yang tebalnya 1117 halaman menjadi kontroversi karena mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga tidak berlaku lagi. Terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 di akhir tahun yang dikeluarkan oleh Presiden menjadi kontroversi. Mengingat sebelumnya sudah terbitnya Putusan Mahkamah Kon stitusi yang sudah melakukan pengu jian Formil terhadap UU Cipta Kerja dan diputuskan. Bahwa UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat ber dasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 (Putusan MK-91) dan Putusan MK tersebut memberi waktu UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja untuk diperbaiki selama dua tahun. Dan jika Pemerintah-DPR tidak memperbaiki, maka UU Cipta Kerja dibatalkan karena tidak sesuai dengan Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dipahami bahwa Isi Putusan MK.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Hukum
Depositing User: Andri Brawijaya
Date Deposited: 27 Jan 2023 03:32
Last Modified: 27 Jan 2023 03:32
URI: http://repository.unida.ac.id/id/eprint/2831

Actions (login required)

View Item View Item