ANALISIS HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN MENGENAI PISAH HARTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMA KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015

YANTI, SILVI (2022) ANALISIS HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN MENGENAI PISAH HARTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMA KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015. Thesis thesis, Universitas Djuanda Bogor.

[img] Text
Cover Skripsi Dll.pdf

Download (257kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (34kB)
[img] Text
Bab I Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (246kB)
[img] Text
Bab II SKripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (273kB)
[img] Text
Bab III Skirpsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB)
[img] Text
Bab IV Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text
Bab V Skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (41kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (189kB)

Abstract

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Perjanjian Perkawinan adalah perjanjian tertulis antara kedua belah pihak atau kesepakatan bersama yang dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan dan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Namun, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menyatakan perjanjian perkawinan dapat dilangsungkan sebelum perkawinan dan selama masa perkawinan berlangsung, karena Putusan Mahkama Konstitusi dapat mempengaruhi status harta yang sebelumnya sebagai harta bersama berlaih menjadi harta masing-masing suami dan istri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, karena menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan perbandingan hukum, data sekunder yang digunakan adalah studi literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya lebih efektif dilaksanakan dengan tetap mengindahkan ketentuan perjanjian perkawinan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, Mahkamah Konstitusi menerapkan hukum progresif untuk memenuhi kebutuhan hukum atas fenomena yang terjadi di masyarakat terhadap resiko yang mungkin timbul dari harta bersama baik karena pekerjaan suami atau istri yang memiliki konsekuensi dan tanggung jawab pada harta pribadi. Akibat hukum Pasca Putusan Mahkama Konstitusi terhadap status harta bersama dibuatnya suatu perjanjian perkawinan setelah kawin tersebut yang mulai berlaku sejak perkawinan tersebut dilangsungkan diikuti dengan status harta bersama menjadi terpisah apabila kedua belah pihak setuju dalam perjanjian tersebut, harta yang akan diperoleh dikemudian hari tetap milik masing-masing pihak, tanpa harus mendapatkan penetapan pengadilan terkait pemisahan harta. Kata Kunci : Perjanjian Kawin; Pisah Harta; Putusan Mahkamah Konstitusi

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Kawin; Pisah Harta; Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Hukum
Depositing User: Mr Admin Perpustakaan
Date Deposited: 02 Oct 2023 08:43
Last Modified: 02 Oct 2023 08:43
URI: http://repository.unida.ac.id/id/eprint/3393

Actions (login required)

View Item View Item