PENANGANAN PERKARA ATAS FENOMENA “NO VIRAL NO JUSTICE" (STUDI DI POLSEK PULOGADUNG)

Setiawan, Feri (2023) PENANGANAN PERKARA ATAS FENOMENA “NO VIRAL NO JUSTICE" (STUDI DI POLSEK PULOGADUNG). Thesis thesis, Universitas Djuanda Bogor.

[img] Text
FERI SEPTIAN_Cover.pdf

Download (852kB)
[img] Text
FERI SEPTIAN_Abstrak.pdf

Download (461kB)
[img] Text
FERI SEPTIAN_BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (533kB)
[img] Text
FERI SEPTIAN_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB)
[img] Text
FERI SEPTIAN_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (497kB)
[img] Text
FERI SEPTIAN_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB)
[img] Text
FERI SEPTIAN_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[img] Text
FERI SEPTIAN_Daftar Pustaka.pdf

Download (483kB)

Abstract

FERI SEPTIAN, E.1711314, PENANGANAN PERKARA ATAS FENOMENA “NO VIRAL NO JUSTICE” (STUDI DI POLSEK PULOGADUNG). Skripsi, Program Studi Hukum, Fakultas Hukum. Universitas Djuanda Bogor. 2022. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh polri sebagai alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui kinerja kepolisian dalam penanganan perkara atas fenomena “no viral no justice”, dan mengetahui upaya penyelesaian kinerja kepolisian dalam penanganan perkara atas fenomena “no viral no justice”. Metode penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Polsek Pulogadung Jakarta Timur. Adapun pengumpulan data dengan cara: wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan mengolah data, mengorganisir data, dan menyimpulkan hasil penelitian. Lembaga kepolisian memiliki tujuan untuk menciptakan kondisi aman, tentram dan tertib dalam masyarakat. Di dalam menyelenggarakan tugas dan wewenang tersebut dicapai melalui tugas preventif dan tugas represif. Kinerja aparat penengak hukum dalam hal ini di Polsek Pulogadung tidak terlepas dengan istilah teori hukum yang dapat diakumulasikan sebagai keresahan ataupun sebuah jawaban dari masalah kemasyarakatan yang dihadapi oleh generasi pada saat itu. Faktor-faktor yang menyebabkan polisi mengabaikan kewajibannya. Di antaranya, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memadai, anggaran yang minim, soal sarana prasarana tidak memadai, polisi bertindak atas perintah atasan. Upaya penyelesaian kinerja polisi dalam mengatasi fenomena “No Viral No Justice” berdasarkan tugas pokok dan fungsinya yaitu: mengayomi, melayani, melindungi masyarakat, dan adanya motivasi dan perhatian khusus dari atasan dalam hal ini Kapolsek. Kata Kunci: Penanganan Perkara, No Viral No Justice, Polsek Pulogadung.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Penanganan Perkara, No Viral No Justice, Polsek Pulogadung.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Hukum
Depositing User: Mr Admin Perpustakaan
Date Deposited: 11 Jan 2024 06:53
Last Modified: 11 Jan 2024 06:53
URI: http://repository.unida.ac.id/id/eprint/4093

Actions (login required)

View Item View Item