ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN PERDAMAIAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA Studi Putusan Nomor 1603/Pdt.G/2020/PA.Bgr

Azzara paren, Maya (2023) ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN PERDAMAIAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA Studi Putusan Nomor 1603/Pdt.G/2020/PA.Bgr. Thesis thesis, Universitas Djuanda Bogor.

[img] Text
cover.pdf

Download (88kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (282kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (428kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (419kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (330kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (229kB)

Abstract

MAYA AZZAHRA PAREN NIM: E.1910975 “ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN PERDAMAIAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA”(Studi Putusan Nomor: 1603/Pdt.G/2020/PA.Bgr), Skripsi Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Bogor, 2023. Proses penyelesaian perkara sengketa melalui Mediasi di peradilan agama diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Proses mediasi di pengadilan dimaksudkan untuk mencapainya asas mudah, cepat dan biaya ringan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui, menganalisis pelaksanaan putusan dalam perkara pembagian harta bersama dan untuk mengetahui kekuatan hukum akta perdamaian dalam putusan ini. Mediasi merupakan jalan untuk menyelesaikan atau membantu pihak bersengketa sedangkan mediator adalah orang yang menjadi penengah dalam menyelesaikan suatu sengketa. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif yaitu hukum di konsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau norma, kaidah, dan asas-asas. Sumber utama data ini yaitu data sekunder yang dimana terdiri dari baha hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tertier. Kekuatan hukum putusan perdamaian yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim memiliki kekuatan mengikat seperti putusan Hakim pada umumnya serta memiliki kekuatan eksekutorial. Sesuai dengan amar putusan condemnatoir apabila salah satu pihak tidak menaati kesepakatan secara sukarela dapat dipaksakan pemenuhannya melalui eksekusi. Penyelesaian sengketa melalui proses mediasi, mediator sifatnya netral tetapi harus terampil dan mampu memecahkan masalah. Hal tersebut dilakukan karena putusan perdamaian tidak ada upaya banding dan kasasi sehingga penyelesaian sengketa pembagian harta bersama harus dilaksanakan dengan itikad baik para pihak karena perjanjian perdamaian atau kesepakatan perdamaian yang dibuat oleh para pihak berfungsi sebagai alat bukti jika ada permasalahan hukum di kemudian hari. Kata kunci : MAYA AZZAHRA PAREN NIM: E.1910975 “ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN PERDAMAIAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA”(Studi Putusan Nomor: 1603/Pdt.G/2020/PA.Bgr), Skripsi Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Bogor, 2023. Proses penyelesaian perkara sengketa melalui Mediasi di peradilan agama diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Proses mediasi di pengadilan dimaksudkan untuk mencapainya asas mudah, cepat dan biaya ringan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui, menganalisis pelaksanaan putusan dalam perkara pembagian harta bersama dan untuk mengetahui kekuatan hukum akta perdamaian dalam putusan ini. Mediasi merupakan jalan untuk menyelesaikan atau membantu pihak bersengketa sedangkan mediator adalah orang yang menjadi penengah dalam menyelesaikan suatu sengketa. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif yaitu hukum di konsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau norma, kaidah, dan asas-asas. Sumber utama data ini yaitu data sekunder yang dimana terdiri dari baha hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tertier. Kekuatan hukum putusan perdamaian yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim memiliki kekuatan mengikat seperti putusan Hakim pada umumnya serta memiliki kekuatan eksekutorial. Sesuai dengan amar putusan condemnatoir apabila salah satu pihak tidak menaati kesepakatan secara sukarela dapat dipaksakan pemenuhannya melalui eksekusi. Penyelesaian sengketa melalui proses mediasi, mediator sifatnya netral tetapi harus terampil dan mampu memecahkan masalah. Hal tersebut dilakukan karena putusan perdamaian tidak ada upaya banding dan kasasi sehingga penyelesaian sengketa pembagian harta bersama harus dilaksanakan dengan itikad baik para pihak karena perjanjian perdamaian atau kesepakatan perdamaian yang dibuat oleh para pihak berfungsi sebagai alat bukti jika ada permasalahan hukum di kemudian hari. Kata kunci : Pembagian Harta bersama, Mediasi, Akta perdamaian.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Pembagian Harta bersama, Mediasi, Akta perdamaian.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Hukum
Depositing User: Mr Admin Perpustakaan
Date Deposited: 11 Jan 2024 08:05
Last Modified: 11 Jan 2024 08:05
URI: http://repository.unida.ac.id/id/eprint/4107

Actions (login required)

View Item View Item