PENGELOLAAN TANAH YANG DISEDIAKAN OLEH DEVELOPER UNTUK KEPERLUAN FASILITAS SOSIAL PADA PERUMAHAN

Kusumah, Tanti (2022) PENGELOLAAN TANAH YANG DISEDIAKAN OLEH DEVELOPER UNTUK KEPERLUAN FASILITAS SOSIAL PADA PERUMAHAN. Thesis thesis, Universitas Djuanda Bogor.

[img] Text
cover.pdf

Download (26kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (103kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (374kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (313kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (438kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (51kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (18kB)

Abstract

Pengelolaan tanah yang disediakan oleh Developer untuk keperluan fasilitas sosial pada perumahan, dimana masih terdapat tanah fasilitas sosial yang terbengkalai atau tidak dikelola dengan baik, pemerintah dan developer saling menyalahkan terkait dengan persoalan ini. Pemerintah Daerah berdalih bahwa tanah yang disediakan oleh developer untuk keperluan fasilitas sosial belum diserahterimakan, sehingga kewenangan pengelolaan masih berada pada developer. Begitupun sebaliknya, developer merasa kewajibannya telah selesai ketika keperluan fasilitas sosial pada perumahan yang dikelolanya telah dipenuhi. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif atau disebut juga pendekatan undang-undang (statute approach) yaitu pendekatan yang digunakan untuk menelaah semua regulasi atau peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan isu hukum yang akan diteliti, yaitu penelitian terhadap norma-norma yang terkandung di dalamnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan tanah yang disediakan oleh developer untuk keperluan fasilitas sosial bagi perumahan dilakukan melalui beberapa tahapan seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Pemerintah Daerah meminta kepada pengembang untuk menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman yang dilakukan paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan dan sesuai dengan rencana tata letak yang telah disetujui oleh pemerintah daerah secara bertahap ataupun sekaligus. Seluruh fasilitas sosial yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah maka hak, wewenang dan tanggung jawab pengurusannya beralih sepenuhnya kepada pemerintahan daerah. Akibat hukum terhadap pengembang perumahan yang tidak menyerahkan fasilitas sosial sebagaimana fungsinya. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, diantaranya: Pasal 151 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yaitu. Kemudian Pasal 162 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yaitu Dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), Badan Hukum yang mengalih fungsikan prasarana, sarana dan utilitas umum di luar fungsinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 144. Kata Kunci : Model, Pengelolaan Tanah, Developer, Fasilitas Sosial

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Model, Pengelolaan Tanah, Developer, Fasilitas Sosial
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Hukum
Depositing User: Mr Admin Perpustakaan
Date Deposited: 02 Oct 2023 08:51
Last Modified: 02 Oct 2023 08:51
URI: http://repository.unida.ac.id/id/eprint/3395

Actions (login required)

View Item View Item