PEMBERDAYAAN PERSONIL BRIMOB DALAM MENJUNJUNG NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL BERDASARKAN PERATURAN POLISI NOMOR 7 TAHUN 2022

Adi Syahputro, Cahyono (2023) PEMBERDAYAAN PERSONIL BRIMOB DALAM MENJUNJUNG NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL BERDASARKAN PERATURAN POLISI NOMOR 7 TAHUN 2022. Thesis thesis, Universitas Djuanda Bogor.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (12kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (213kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (138kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (22kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (250kB)

Abstract

CAHYONO ABDI SYAHPUTRO. NIM. E. 1811043. Pemberdayaan Personil Brimob Dalam Menjunjung Nilai-Nilai Kearifan Lokal Berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022. Skripsi: Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Djuanda, Bogor. 2023. Pemberdayaan masyarakat dan konstruksi model pemberdayaan komunikatif responsif di lingkungan masyarakat salah satu komponen untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat agar dapat mengadvokasi dirinya sendiri, dan menciptakan keberdayaan masyarakat dalam mengakses kondisi masyarakat yang berkeadilan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pemberdayaan personil Brimob dalam menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dan hambatan yang ditemui. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris yaitu hukum sebagai gejala masyarakat, sebagai institusi sosial atau perilaku yang mempola. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya indikator keberhasilan oleh Brimob di Masyarakat lokal dalam melaksanakan pemberdayaan SDM meliputi, proses pembuatan keputusan; mengakomodasi penentuan lokasi manfaat, peluang dan pengelolaan; pembagian peran produktif dan reproduktif. Kesimpulan penelitian diketahui bahwa pemberdayaan personil Brimob dalam menjunjung nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 yaitu dilakukan dengan mengoptimalkan kinerja personil Resimen II Pelopor Korps Brimob guna meningkatkan profesionalisme dalam rangka terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memaksimalkan pengetahuan anggota, meningkatkan keterampilan anggota, dan meningkatkan sikap anggota. Kata Kunci : Pemberdayaan, Personil, Brimob, Kearifan, Lokal.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Pemberdayaan, Personil, Brimob, Kearifan, Lokal.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Ekonomi Syariah (FEI) > Perbankan Syariah
Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG) > Perbankan Syariah
Depositing User: Mr Admin Perpustakaan
Date Deposited: 18 Dec 2023 04:46
Last Modified: 22 Dec 2023 08:24
URI: http://repository.unida.ac.id/id/eprint/4023

Actions (login required)

View Item View Item